WARTABANJAR.COM, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi viralnya seorang yang diduga pendeta bernama Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Alquran.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Chalil Nafis menyebut bahwa pria tersebut perlu diperiksa oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum.
“Perlu diperiksa lahir batinnya, baik oleh dokter jiwa dan aparat penegak hukum agar toleransi terus terjaga di Indonesia,” kata Kiai Chalil, dikutip oleh MUIDigital dalam akun Twitternya, @cholilnafis, dan telah dikonfitmasi MUIdigital, Jumat (18/3/2023)..
Dalam tayangan youtubenya yang sampai saat ini belum diblokir, Saifuddin menilai, 300 ayat itu berakibat akan adanya intoleransi dan radikalisme di Tanah Air. Menurut Saifuddin, hal ini sangat berbahaya sekali.
Untuk itu, dia meminta Menag Yaqut untuk merevisi atau menghapus dari Alquran Indonesia.







