WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi membongkar mafia minyak goreng belum lama ini.

Lutfi juga menunjukkan bukti dan modus mafia minyak goreng tersebut saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang digelar Kamis (17/3/2022) lalu.

Bukti yang ditunjukkan berupa kuitansi transaksi minyak goreng curah yang nilainya puluhan juta rupiah.

"Dari hari Selasa sama Rabu kayak minum obat sehari dua kali, Selasa Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex saja," sebutnya.

Lutfi mengatakan sudah memberikan semua datanya, termasuk ada pengusaha yang mengatakan tangan supirnya berminyak tetapi bisa mengeluarkan bound yang bersih dan putih.

"Itu kuitansinya begitu bentuknya," kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat rapat tersebut.

Bukti tersebut katanya sudah diserahkannya semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim dan mafianya pun sudah mulai ditangkap-tangkap dan mulai diperiksa.

Lutfi tidak menjelaskan detail mengenai transaksi di kuitansi yang dia tunjukan seperti identitas sang mafia minyak goreng karena ini baru asas praduga tak bersalah.

Walau demikian, dia sudah menemukan jumlahnya ribuan ton.

Berdasarkan foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin.

Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.

Kuitansi itu juga dilengkapi dengan tempat dan tanggal transaksi dilakukan, yakni di Medan, 9 Maret 2022 lengkap pula dibubuhi materai Rp 10.000.

Kuitansi juga ditandatangani serta distempel bertuliskan nama perusahaan.

Tidak jelas nama perusahaannya apa.