Bareskrim Bentuk Tim Khusus Buru Komplotan di Balik Indra Kenz

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan isi rekening Indra Kenz tersisa Rp 1,8 miliar. Polisi menduga Indra Kenz memindahkan uangnya sebelum rekeningnya disita.

“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh. Cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh. Sudah dipindahin,” ujar Whisnu.

Whisnu menjelaskan, pihaknya meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek aliran transaksi rekening Indra Kenz. Dia masih menunggu laporan dari PPATK.

“Nah, ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu,” ujarnya. (edj)

Editor: Erna Djedi