Berbeda jika menggunakan metode-metode jam’ur riwayat, yaitu mengumpulkan beberapa riwayat lain dan berusaha memberi jalan tengah pemahaman, lanjut Sayyid Muhammad, maka maksud ‘malam yang diberkahi’ adalah malam Nisfu Sya’ban.
Mengenai yang terakhir ini, Sayyid Muhammad mengutip riwayat Abu Dluha dari Ibnu Abbas, “Sungguh Allah menetapkan putusan dan takdir pada malam Nisfu Sya‘ban dan menyerahkannya pada para pengampunya pada malam Lailatul Qadar”.
Berikutnya, selain dari riwayat hadits, al-Khatib al-Baghdadi dalam Tarikh-nya meriwayatkan dari Aisyah ra bahwa Nabi Muhammad was banyak berpuasa pada bulan Sya‘ban.
Kemudian Aisyah RA menanyakan kepada Nabi Muhammad SAW mengapa beliau begitu gemar berpuasa di bulan Syakban. Nabi menjawab,
“Sesungguhnya tiada seseorang meninggal pada tahun tersebut kecuali telah ditetapkan umurnya pada bulan Sya‘ban. Aku ingin ketika dicatat takdirku, aku berada dalam keadaan beribadah dan beramal saleh.” (aqu)
Editor Restu







