Video Pemandangan Kakbah Kembali Dipenuhi Jemaah Usai Pemerintah Arab Saudi Cabut Peraturan Jaga Jarak
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Arab Saudi mencabut aturan jaga jarak di dua Masjid Suci (Masjidil Haram dan Masjid Nabawi) dan seluruh masjid lainnya.
Karenanya, Masjidil Haram pun kembali dipenuhi jemaah yang melakukan tawaf atau ibadah lainnya.
Melihat video yang dibagikan akun Facebook resmi Masjidil Haram, Haramain Sharifain, terlihat jemaah sudah tidak lagi menjaga jarak di sekitar mataf atau tempat tawaf Kakbah.
Berikut ini videonya diunggah di akun Facebook resmi Masjidil Haram, saat jemaah beribadah salat sunah Fajar di Masjidil Haram, Jumat (11/3/2022):
Jemaah yang mau melaksanakan ibadah harus mematuhi pedoman berkaitan dengan imunisasi, termasuk mendapatkan vaksin booster.
Jemaah juga diharuskan menjalankan prosedur tertentu untuk memverifikasi status kesehatan mereka di aplikasi Tawakkalna.
Aplikasi ini berfungsi sebagai 'pintu' masuk pengunjung ke fasilitas, aktivitas, acara, pesawat, dan transportasi publik di Arab Saudi.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi melonggarkan kegiatan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 mulai Sabtu (5/3/2022) lalu.
Masyarakat tidak lagi diwajibkan menggunakan masker di luar ruangan.
Para turis juga tidak perlu karantina.

Wisatawan asing yang datang ke Arab Saudi juga tak perlu melakukan tes PCR saat tiba.
Meski demikian, pengunjung diwajibkan mengikuti asuransi yang bisa menutupi biaya perawatan bila mereka terinfeksi virus corona.
Bagaimana dengan jemaah Indonesia, apakah boleh ke Arab Saudi?