Bareskrim Bongkar Dua Jaringan Pengedar Upal Rupiah dan Dolar, Didominasi Pecahan Rp 100 Ribu


WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu baik mata uang rupiah pecahan Rp 100 ribu serta mata yang asing dalam bentuk pecahan dolar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menerangkan kasus peredaran uang palsu ini dilakukan oleh dua jaringan berbeda. Adapun total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 orang.

“Jaringan ini adalah jaringan Jakarta dan jaringan pengedar uang palsu di Jawa Timur. Dari pengungkapan ini ada 12 orang yang diamankan, 10 pengedar uang palsu rupiah dan 2 lainnya pengedar mata uang asing,” jelas Karo Penmas, Selasa (1/3/22).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Whisnu Hermawan menerangkan kasus ini berawal dari peredaran uang dolar di Jakarta.

“Kita kembangkan kepada dimana pembuatan uang tersebut, kita kembangkan ke Jawa Timur di Probolinggo dan ditemukan selain dolar juga ada uang rupiah. Setelah dikembangkan lagi ke gudang penyimpangan uang palsu yang berada di Malang, ditemukan lagi uang palsu 500.000 lembar,” jelasnya.

Dari pengungkapan tempat produksi dan gudangnya, penyidik terus melakukan pengembangan dan berhasil menemuka. Tempat percetakan uang palsu di Surabaya.