Syaiful Anwar Kembali Terpilih Jabat Direktur Utama PDAM Intan Banjar

“Syarat untuk merubah badan hukum itu ada beberapa pemegang saham,minimal salah satu pemegang saham di atas 50 persen,” kata Hilman.

Hilman menerangkan pemilik saham tersebut yakni Pemda Banjar 51,51 persen, Pemko Banjarbaru 39,32 persen dan Pemprov Kalsel 9,17 persen.

“Pada Desember 2021 lalu setelah laporan pelaksanaan kinerja yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar dan menerima penilaian dari dewan pengawas pada saat itu,” ungkap Hilman.

Berdasarkan kesepakatan oleh pemegang saham, maka ditetapkan untuk memperpanjang jabatan direktur utama pada periode sebelumnya dan dilantik hari ini. (Bjr)

Editor : Hasby