Angelina Sondakh Bakal Bebas dari Penjara April 2022, Agenda ini yang Bakal Dilakukan Angie Nanti
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Angelina Sondakh dikabarkan akan segera bebas dari penjara.
Angelina Sondakh yang selama 10 tahun ini mendekam di penjara karena kasus korupsi bakal segera menikmati kebebasannya dalam waktu dekat.
Kabarnya, mantan Putri Indonesia yang akrab disapa Angie ini akan bebas pada bulan April 2022 mendatang saat umat muslim menjalani Bulan Puasa Ramadhan.
Pengacara Angie, Krisna Murti turut senang menyambut kebebasan sang klien.
Dia menuturkan rencana Angie setelah bebas nanti.
Katanya, yang pertama akan dilakukan Angie adalah bersujud syukur.
Selanjutnya, dia ingin mengunjungi makam suaminya, Adjie Massaid.
Dia juga menanyakan apakah nanti Angie mau kembali lagi ke politik dan langsung dijawab tidak oleh Angie.
Sang pengacara mengatakan Angie mengaku trauma berkecimpung di dunia politik lagi karena dia dipenjara dulu lantaran menjadi politisi dan terjerat kasus korupsi.
"(Angelina Sondakh) bilang 'Wah jangan saya enggak mau lagi (kembali ke politik), saya trauma sekali, baiknya Mas Krisna kita ngomong yang asyik-asyik aja lah, jangan ngomongin politik', " bebernya mengulang jawaban Angelina Sondakh kala itu.
Keluarga kemudian menjadi prioritas utama Angie setelah menghirup udah bebas April mendatang.
Angie ingin lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga besarnya karena selama di penjara banyak waktunya terbuang dan tak bisa sering bertemu keluarganya.
"Utama yang akan dijalani (Angie) membayar waktu yang selama ini terbuang artinya ingin lebih dekat dengan Keanu, Oma, dan Opa. Soalnya, Keanu pas ditinggal mbak Angie kan umur sekitar 2 tahun, itu aja," pungkasnya.
Selain itu, Angelina Sondakh juga akan mengunjungi makam Adjie Massaid yang meninggal pada 2011 silam, dua tahun setelah keduanya resmi menikah.
Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta (Rp17 miliar) dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau yang awam dikenal dengan kasus Wisma Atlet.