Menteri Agama Yaqut Cholil Ibaratkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing, Video Viral Trending Twitter

    WARTABANJAR.COM – Komentar Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat geger jagat dunia maya.

    Video wawancara Yaqut dengan wartawan terkait aturan baru Menteri Agama (Menag) Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala viral di media sosial.

    Dalam komentarnya, Yaqut mengibaratkan suara adzan dengan gonggongan anjing di tengah pemukiman.

    “Misal depan belakang pelihara anjing semua, menggonggong dalam waktu bersamaan. Kita ini terganggu gak?” ucap Yaqut di Balai Serindit, Komplek Gubernuran, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

    Menurut Yaqut, apapun suara, termasuk azan yang keluar dari pengeras suara dianggap mengganggu maka harus diatur.

    Hal itu dilakukan agar tidak menjadi gangguan bagi orang lain. Kebijakan itu juga agar masyarakat agama lain tidak terganggu toa masjid.

    “Speaker di mushola, masjid monggo dipakai, silakan dipakai. Tapi tolong diatur agar tidak ada yang merasa terganggu agar niat menggunakan toa, menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita, berbeda keyakinan kita harus tetap hargai,” ucap ketua umum GP Ansor tersebut.

    Dalam aturan baru ini diatur  volume pengeras suara diatur sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 dB (seratus desibel).

    Baca Juga :   LAZNAS-SI Salurkan Bantuan Untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Waktu menggunakan pengeras suara saat salat Subuh 10 menit sebelum waktu sholat. Sementara saat salat Dzuhur, Ashar, Magrib, Isya 5 menit sebelum waktu salat.(aqu)

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI