Minyak Goreng Sulit Didapat di Ritel dan Pasar Banjarmasin, Ombudsman Kalsel Turun Tangan

    Atas hasil pemantauan ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan melakukan koordinasi ke Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya Dinas Perdagangan, terkait kelangkaan pasokan minyak goreng di toko-toko atau pasar-pasar modern dan tradisional.

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman, meminta beberapa hal kepada Pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota se Kalsel dan Satgas Pangan agar mengatasi dengan segera fenomena kelangkaan pasokan minyak goreng, dari tingkat distributor sampai dengan pedagang pengecer.

    Dia juga meminta, melakukan Operasi Pasar Terbuka secara berkala di seluruh wilayah Kalsel yang melibatkan produsen dengan brand besar berskala nasional, tidak hanya brand lokal.

    “Menyediakan hotline atau call center yang diumumkan di toko-toko ritel modern yang memungkinkan masyarakat untuk membuat laporan atau pengaduan ke nomor tersebut,” ujarnya.

    Sehingga, masyarakat bisa mengadu ketika menemukan kejadian kecurangan dalam distribusi dan penjualan minyak goreng.

    Hal ini, ujarnya, sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk ditingkat Pusat, dalam konteks investigasi atas dugaan pelanggaran distribusi atau penjualan yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di pasaran.

    Apabila pelanggaran tersebut ditemukan, agar memberikan tindakan hukum sebagaimana mestinya.

    Saat ini Ombudsman RI juga melakukan pemantauan kondisi kelangkaan minyak goreng secara serentak di seluruh Perwakilan se Indonesia.

    Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti keluhan publik atas kelangkaan minyak goreng. (edj)

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI