Tersangka Perampas Honda Beat di Cempaka Sudah Ditangkap, Polisi Cari Sepeda Motor DA 6573 PBX

    WARTABANJAR.COM, CEMPAKA – Warga Nusa Indah Kecamatan Bati-bati Kabupaten Tanah Laut, inisial S (32) kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Tanah Laut.

    Dirinya diamankan Satreskrim Polres Tanah Laut di Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (16/2/2022) lalu. Pria yang juga dikenal dengan sebutan Gio itu ditangkap terkait penggelapan di wilayah hukum Polres Tanah Laut.

    Ternyata Gio juga terduga pelaku pencurian dengan kekerasan dan berhasil merampas sepeda motor Honda Beat warna hitam DA 6573 PBX beserta STNK milik korban dan menjual sepeda motor tersebut di daerah Desa Bawah Layung Kecamatan Kurau Kabupaten Tanah Laut sebesar Rp 2 juta.

    Reskrim Polsek Cempaka dan Unit Resmob Satreskrim Polres Banjarbaru yang dipimpim Kanit Reskrim Polsek Cempaka, Aiptu Oktrianto Bayu Sumargo melakukan interogasi kepada Gio.

    “Tersangka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, Akp Tajudin Noor, Minggu (20/2/2022).

    Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan pada Sabtu (2/10/2021) lalu sekitar pukul 15.30 Wita di Jalan Taruna Bhakti Rt.013/001 Kelurahan Bangkal Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

    “Saat ini pelaku ditahan di Polres Tanah Laut dalam perkara tindak pidana penggelapan dan saat ini untuk barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam  DA 6573 PBX dengan Nomor rangka  MH1JFZ120JK277934 No mesin JFZ1E2282585 beserta STNK milik korban masih dalam pencarian,” beber Akp Tajudin Noor.

    Baca Juga :   Gedung DPRD Kalsel Digeruduk Massa, Desak Hentikan Angkutan Batu Bara Melintas di Jalan Negara

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI