Viral, Warga Pajukungan HST Tangkap Maling Uang Wakaf Mushala

    WARTABANJAR.COM, BARABAI – Seorang pria ditangkap warga Desa Pajukungan, Kecamatan Barabai, Kabupaten Sulu Sungai Tengah (HST), Kamis (10/2/2022) malam.

    Video saat warga menangkap maling ini, beredar di media sosial dan dibagikan sejumlah akun lokal.

    Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus putih sedang ditangkap warga.

    Dari keterangan yang diunggah disebutkan bahwa video tersebut adalah penangkapak maling

    “Info masuk ada maling di pajukungan Barabai dan maling nya sdh di tanggap warga,yg di ambilnya duit wakaf jar,” begitu keterangan yang diunggah @habarkalimantan sekitar 7 jam yang lalu.

    Seorang netizen yang mengaku tempat tinggalnya dekat dengan lokasi menyebutkan, peristiwa ini memang benar terjadi.

    Dikatakannya, pria tersebut mengambil uang wakaf mushala.

    “Bujur ai meambil duit wakaf langgar, soalnya rumah ulun parak lawan langgarnya, kasihan sebenarnya melihatnya, duitnya kada seberapa yang di ambil, sudah diamankan ke polres,” tulis netizen dengan akun @halimatussyadiyah0407 di kolom komentar.

    @halimatussyadiyah0407 juga mengungkapkan, saat beraksi maling ini menggunakan sepeda pancal dan memiliki senjata tajam.

    “Sudah di bawa ke polres, yang pegang tangan maling itu polisi, sebenarnya kasihan ai melihatnya yang di ambil kd seberapa, maka besepeda tinjak aja jua, membawa lading tapi malingnya jua,” ujarnya.

    Dia juga menyebutkan, salah seorang yang memegang tangan maling tersebut adalah anggota polisi.

    Sejumlah netizen lainnya berharap warga tidak main hakim sendiri dan meminta agar pencuri tersebut langsung diserahkan ke polisi untuk dilakukan proses hukum. (edj)

    Baca Juga :   DPRD Gelar Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-498 Kota Banjarmasin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI