DUHHH!! BPKP Kalsel Panggil Kepala BPJN, Ternyata Proyek Penggantian 5 Jembatan di Jalur Trans Kalimantan Poros Selatan Jauh Dari Fungsional

    Harus Ada Perbaikan Prosedur Lelang

    BPKP Kalsel melihat, dari berbagai proyek yang bermasalah di Kalimantan Selatan, terdapat modus terkait harga penawaran kontraktor, yaitu kontraktor, saat lelang, hanya menawar di kisaran 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS).  Padahal, ada biaya overhead yang harus ditanggung penyedia yang lokasinya tidak di Kalimantan Selatan.

    “Mungkin ini sebagai upaya untuk memenangkan lelang, tetapi kurang memperhitungkan kemampuannya untuk melaksanakan proyek,” jelas Rudy.

    Di sisi lain, BPKP Kalsel juga memperhatikan, prosedur evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kalimantan Selatan kurang memadai. Ini untuk memperoleh keyakinan bahwa para penawar mampu melaksanakan proyek, terutama dilihat dari calon pemenang lelang, kompetensinya, kapabiltas sumber dayanya, dan kemampuan keuangannya.

    Mencermati hal itu semua, kata Rudy, BPKP Kalsel menyarankan langkah strategis perubahan prosedur evaluasi penawaran. Dengan demikian, maksud dibentuknya BP2JK untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa dapat terwujud.

    Sebab, tujuan akhir berbagai proyek Pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya.

    Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal (Ist)

    “Hal ini dapat terwujud, salah satunya, proyek dilaksanakan oleh kontraktor yang kompeten dan kapabel,” tegas Rudy.

    Uang Muka Harus Ditagih, Pengendalian Ditingkatkan

    Terkait risiko kerugian negara Rp2.402.864.850 dari uang muka yang masih tersisa, Rudy menegaskan, harus dilakukan pengawalan ketat penagihannya oleh BPJN Kalsel.

    “Uang muka tersebut harus segera ditagih dan disetorkan ke Kas Negara,” Kata Rudy M. Harahap.

    Jangan berakhir menjadi kerugian negara. BPJN Kalsel bertanggungjawab atas hal ini. Langkah litigasi hukum juga harus dipersiapkan, tegas Rudy yang telah hampir satu tahun bertugas di Kalimantan Selatan.

    Dijelaskan olehnya, Kepala BPJN Kalsel juga harus memperbaiki aktivitas pengendalian proyek selama ini. Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mature , termasuk di dalamnya Managemen Risiko, harus menjadi solusi untuk menghindari munculnya permasalahan serupa di kemudian hari. (has)

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Editor : Hasby

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI