Pesan Untuk Oki Setiana Dewi Dibagikan Komnas Perempuan : Dear Ustadzah Jangan Normalisasi KDRT

“Kekerasan adalah tindak kejahatan. Jangan mentolerir adanya tindakan KDRT dengan
dalil pendisiplinan atau apapun istilahnya. Pukulan fisik tetaplah kekerasan. Apalagi dilakukan suami kepada istri, atau pula sebaliknya.
Jangan salah memahami surat An-Nisa ayat 34. Bahkan Nabi pun tidak pernah melakukan tindak kekerasan pada pasangannya.”

Jangan Takut Melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

“Di negeri kita memiliki payung hukum UUD
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
KDRT. Siapapun yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga, jangan pernah takut melaporkannya. KDRT bukan hal tabu. KDRT itu kriminal yang harus dilaporkan.”

Menormalisasi KDRT sama halnya dengan mendukung kekerasan terus terjadi. Islam tidak pernah membiarkan dan membenarkan kekerasan terjadi kepada siapapun dengan alasan apapun, termasuk pada perempuan. Karena itu dapat melukai derajat kemanusiaan perempuan. Pemahaman ini harus terus disampaikan, terutama dalam menyampaikan misi Islam rahmatan Lil’alamin. Oleh sebab
itu isi ceramah-ceramah ustadz/ustadzah yang menormalisasi KDRT sangat disayangkan, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai lslam yang rahmatan Lil ‘alamin,
Islam yang penuh kasih sayang dan Islam yang ramah terhadap perempuan.
Maka dari itu yuk gerak bersama untuk menyetop narasi-narasi dakwah yang menormalisasi KDRT, narasi ceramah yang tidak ramah terhadap perempuan dan
narasi-narasi dakwah yang membiarkan perempuan terus menjadi korban kekerasan.
Tahun baru sudah saatnya narasi dakwah yang
disampaikan adalah narasi yang ramah, damai dan adil.(aqu)

Editor Restu