WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Tidak ditemukan tanda kekerasan dan pembuluh darah tampak dipermukaan tubuh berwarna hijau kebiruan pada mayat seorang perempuan di dalam rumah sekitar jam 15.39 Wita yang beralamat di Desa Nalui Rt. 07 Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Minggu (30/1/2022) lalu.
Kesimpulan sementara dari keterangan medis bahwa mayat sudah mengalami proses pembusukan, waktu kematian diperkirakan lebih dari 24 jam. Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan dan penyebab kematian tidak bisa dipastikan sehingga kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Jenazah Korban sudah dibawa pulang pihak keluarga dan sudah dimakamkan pada Senin (31/01/2022) lalu di pemakaman umum Desa Nalui, Kecamata Jaro, Kabupaten Tabalong.
Hal itu disampaikan Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, Rabu (2/2/2022). Lebih lanjut Ipty Mujiono mengatatakan, identitas mayat tersebut atau Korban inisial RS (46) yang berprofesi sebagai wiraswasta, warga Desa Jaro, Kecamatan Jaro, Tabalong dan ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah yang beralamat di Desa Nalui Rt. 07 Kecamatan Jaro, Tabalong.
Dia menjelaskan, AR (30), seorang petani Warga Desa Jaro (Anak Korban) datang bekerja dari gunung melihat pintu dapur kondisi terbuka, melalui pintu tersebut AR bersama temannya inisial TS(41), warga Desa Muang, Kecamatan Jaro, Tabalong memasuki ke ruangan rumah atau TKP.
Saat di ruangan tengah, AR melihat ada seseorang tertutup selimut dibagian kepala lalu dibukanya dan ternyata itu adalah ibu kandungnya.
“AR pun menutup kembali selimut tersebut dan berteriak dan TS langsung memberitahukan kepada warga sekitar atas kejadian tersebut,” kata Iptu Mujiono.
Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Akp Dr. Agus Trisna Brata, S.H., M.H Kasat Reskrim Polres Tabalong, bersama anggotanya Tim Inafis Satreskrim Polres Tabalong.







