“Sekarang pekerja sudah mulai bekerja kembali, kami meminta kepada BPJN dan Kontraktor agar kejadian ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang pada saat ini terdampak akibat molornya mengerjaan proyek jembatan Paringin ini untuk bersabar. Pihaknya memberikan rentang waktu kepada pihak ketiga untuk mengerjakan lebih cepat lagi dalam penanganan, mengingat jembatan Paringin iconnya Kabupaten Balangan yang sangat vital,” tegasnya lagi.
Ditambahkan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan (Kalsel) diwakili oleh Abdul Yazid sebagai mitra kerja dari komisi III, menjelaskan pengerjaan yang seharusnya selesai pada bulan Febriari 2022 ini, terpaksa harus diundur diharapkan hingga Maret 2022 untuk penyelesaian.
“Karena adanya refocusing anggaran yang tidak terduga sehingga berdampak terhadap pendanaan. Namun apabila bulan Februari mendatang masih belum selesai, maka denda pun akan dikenakan,” ujarnya. (edj/hms)
Editor: Erna Djedi







