Dalam Sebulan 17 Kasus Narkoba Terjadi di Kalteng, Polisi Sita 1,9 Kg Sabu

WARTABANJAR.COM, PALANGKARAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba perlu diacungi jempol.

Hal ini terbukti dengan berhasil mengungkap sebanyak 17 kasus pada periode bulan Januari 2022.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., saat menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda setempat, Rabu (26/1/2022) pukul 09.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa dari 17 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya akan memusnahkan barang bukti yang berasal dari 13 kasus yang telah mendapatkan surat keputusan penetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Palamgka Raya.

Sementara empat kasus lainnya masih dalam proses menunggu surat ketetapan status barang bukti narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya.