WARTABANJAR.COM – Bareskrim Polri telah menerima 2 Laporan Polisi, 6 pernyataan sikap dan 6 pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait ujaran kebencian yg dilakukan oleh EM, Senin (24/1).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan laporan polisi di polda wilayah terkait kasus tersebut antara lain:
- Bareskrim Polri, 2 Laporan Polisi, 6 pengaduan dan 6 pernyataan sikap;
- Polda Kalimantan Timur, 1 Laporan Polisi, 10 pengaduan dan 7 pernyataan sikap;
- Polda Sulawesi Utara1 Laporan Polisi;
- Polda Kalimantan Barat 5 pernyataan sikap.
“Total dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan dan 18 Pernyataan Sikap,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.







