WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Sekarang pemerintah sedang menjalankan program vaksinasi booster atau vaksin ketiga untuk mencegah merebaknya COVID-19.
Sebagai aturannya, ada jarak antara vaksin kedua dan ketiga sesuai dengan anjuran medis.
Lantas, berapa lamakah jarak antara vaksin kedua dan ketiga?
Vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari lalu menyasar kelompok usia 18 tahun ke atas dengan lansia dan pengidap imunokompromais menjadi prioritas.
Jarak vaksin kedua dan ketiga sudah diatur oleh Kementerian Kesehatan yang menjadi syarat penerima vaksin.
Berikut ini ketentuannya:





