Program Sejuta Rumah, kata dia, merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah untuk masyarakat Indonesia.
Dikatakannya, persentase rumah MBR adalah 75 persen dan sisanya 25 persen merupakan rumah non MBR.
“Kami harap hasil pembangunan rumah ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekaligus mengurangi angka backlog perumahan di Indonesia,” tandas Iwan.
Sejak dicanangkan mulai tahun 2015 hingga saat ini jumlah hasil pembangunan rumah di Indonesia terus meningkat.
Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan mencatat angka capaian Program Sejuta Rumah pada tahun 2015 sebanyak 699.700 unit, tahun 2016 sebanyak 805.169 unit, tahun 2017 sebanyak 904.758 unit.
Selanjutnya di tahun 2018, Program Sejuta Rumah mencapai 1.132.621 unit, tahun 2019 mencapai 1.257.852 unit dan tahun 2020 lalu saat pandemi COVID-19 melanda jumlahnya 965.217 unit rumah.
Diharapkan dengan terus berjalannya Program Sejuta Rumah dapat menggerakkan perekonomian masyarakat di tengah Pandemi COVID-19.
Sektor properti dapat menjadi salah satu leading sector, karena memiliki multiplier effect yang besar dalam menggerakan lebih dari 140 industri seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lainnya, sehingga akan mempengaruhi produktivitas masyarakat.
Adanya rumah yang layak huni baik dari sisi kontruksi bangunan dan penataan lingkungan melalui Program Sejuta Rumah juga diharapkan dapat menjaga kesehatan masyarakat.
Selama Pandemi COVID-19 Kementerian PUPR menyiapkan pedoman bagi para pekerja untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan di lapangan sesuai dengan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
Hal ini diatur dalam Inmen PUPR No 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. (edj)
Editor: Erna Djedi







