WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri BUMN, Erick Thohir menyerahkan bukti-bukti hasil audit investigasi terhadap pembelian pesawat Garuda Indonesia ATR 72-600 kepada Kejaksaan Agung RI, indikasi ada korupsi, Selasa (11/1/2022).
“Memang dalam proses pengadaaan pesawat terbangnya, leasingnya itu ada indikasi korupsi,” ucap Erick Thohir.
Pihaknya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya karena sinkronisasi yang dilakukan sejak awal Kementerian BUMN sangat merasakan manfaatnya. Tidak mungkin transformasi BUMN tidak didukung Kejaksaan Agung, apalagi dengan konsep program bersih-bersih BUMN.
Garuda sedang tahap restrukturisasi. Maka berdasarkan data-data valid pengadaan pesawat terbang, leasing ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda.
“Tentu juga kami serahkan bukti-bukti audit investigas bukan tuduhan karena bukan era saling tuduh tetapi ada fakta yang diberikan,” jelasnya.







