Pemulung Berusia 40 Tahun Perkosa ABG di WC Umum, Korban Diiming-imingi Rp 5 Ribu


WARTABANJAR.COM, BEKASI – Seorang pemulung, M (40), mencabuli bocah 15 tahun di sebuah toilet umum di Margahayu, Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat. Polres Metro Bekasi membeberkan kronologi pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Aloysius Supriyadi menyebut peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/12/2021) saat M menghampiri korban dan menjanjikan uang Rp 5.000 agar korban mau ikut masuk ke WC bersama pelaku.

“Kejadian pada saat korban sedang bermain di sekitar lokasi, pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai pemulung,” kata Aloysius dalam keterangannya, dikutip Tribun Jakarta, Minggu (2/1/2022)

Pelaku lalu menghampiri korban dan mengiming-imingi uang Rp 5.000 agar korban mau diajak ke sebuah toilet umum.

Setibanya di toilet umum, pelaku langsung memberikan uang senilai Rp 2.000.

“Pelaku lalu membekap, memaksa tindakan oral kepada korban di lokasi WC umum tersebut,” jelas Aloysius.