WARTABANJAR.COM – Petugas gabungan melakukan penjemputan paksa pasien COVID-19 transmisi varian Omicron yang bermukim di apartemen Green Bay Condo, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara.
Saat ini, sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU serta petugas medis, sudah berada di lobby apartemen.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan tiga pilar dan petugas kesehatan sedang melakukan penjemputan.
“Kita dari tiga pilar bersama-sama petugas satgas Covid-19 sedang lakukan evakuasi, membawa yang bersangkutan untuk dibawa ke rumah sakit,” ujar Kombes Guruh saat di lokasi, Selasa (28/12/2021).
Saat ini, sejumlah petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Koramil 0502 JU serta petugas medis, sudah berada di lobby apartemen.
Petugas berpakaian APD lengkap tengah melakukan persiapan untuk menjemput warga yang terjangkit omicron yang tinggal di salah satu unit apartemen itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa terdapat satu pasien positif COVID-19 varian Omicron yang lolos dari karantina Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, beberapa waktu lalu karena mendapatkan dispensasi.







