WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Meski masih dalam masa pandemi COVID-19 dan tanggap darurat erupsi Gunung Semeru serta bencana lainnya yang masih terjadi di Indonesia, Deputi Bidang Sistem dan Strategi, Dr. Raditya Jati mewakili Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerima kunjungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pada Selasa (14/12/2021).

Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono, hadir didampingi Wakil Kepala KNKT, Kabag Investigasi dan Kerjasama, serta para Investigator Pelayaran diterima di ruang rapat Lantai 14 Graha BNPB. Kunjungan kerja dari KNKT ini dalam rangka pembahasan kilas balik kecelakaan transportasi tahun 2021.

Raditnya Jati dalam sambutannya memaparkan bagaimana kiprah organisasi BNPB bekerja melalui Kedeputian Sistem dan Strategi dalam penanggulangan bencana di Indonesia.

“Kita bisa mendorong daerah untuk investasi kebencanaan untuk menyelamatkan atau melindungi aset daripada mengalami kerugian akibat dilanda bencana”, ujar Radit.

Dalam kunjungan kerja kali ini KNKT memberikan beberapa masukan seperti diantaranya perlu disusun SOP penanganan bencana kegagalan teknologi, agar BNBP dapat semakin berperan pada bencana kegagalan teknologi termasuk kecelakaan transportasi.

Selain itu jika dimungkinkan pelibatan KNKT dalam setiap TTX maupun latihan basah terkait bencana kegagalan teknologi.

“Yang kita capai dalam setiap latihan tanggap darurat (TTX) bukan keberhasilan namun pemahaman terhadap permasalahan dan kegagalan yang terjadi”, ucap Soerjanto.

KNKT juga mengapresiasi portal InaRISK, aplikasi kajian risiko bencana milik BNPB.

KNKT berharap pada aplikasi InaRISK terdapat fitur peta bahaya industri dan juga informasi kecelakaan yang pertama muncul di InaRISK bukan hanya lewat grup-grup chat.

Selain itu, InaRISK kedepannya dapat memantau kendaraan yang membawa limbah Bahan berbahaya dan Beracan (LB3) dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) untuk menjadi alat antisipasi ancaman bahaya bencana karena jalur yang dilalui kendaraan pembawa LB3 dan B3 sebenarnya berpotensi menjadi daerah rawan bencana (zona merah).

Sebagai tindak lanjut dari kunjungan kerja KNKT, disepakati akan disusun Nota Kesepahaman/MOU guna memperkuat kerjasama antara BNPB dan KNKT yang akan dimulai pada awal tahun 2022.