WARTABANJAR.COM, RANTAU – Jalan Achmad Yani Km 101, Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan, Kabupaten Tapin, dikabarkan mengalami macet total, Senin (13/12/2021).
Informasi yang diterima wartabanjar.com, kemacetan tersebut disebabkan adanya aksi unjuk rasa di sekitar underpass (jalan tambang) setempat.
Dari kabar yang beredar, para pengunjuk rasa memblokir jalan provinsi sehingga membuat arus lalu lintas jalan utama dari dan ke Banjarmasin-Hulu Sungai tidak bisa dilewati.
Disebutkan juga, bahwa unjuk rasa ini terjadi karena ada permasalahan dengan perusahaan tambang.
“Setidaknya massanya ada sekitar seribuan, ada sopir (truk) juga,” ujar sumber wartabanjar.com.
Para pengunjuk rasa tersebut membuat surat terbuka yang ditujukan kepada beberapa pihak terkait seperti:
- Presiden Joko Widodo
- Panglima TNI
- Kapolri
- Gubernur Kalimantan Selatan
- Kapolda Kalimantan Selatan
- Danrem Kalimantan Selatan
- Ketua DPRD Kalimantan Selatan
- Bupati Tapin
- Ketua DPRD Tapin
- Kapolres Tapin
- Dandim 1010 Tapin
Mereka juga memberikan tuntutan kepada perusahaan tambang tersebut yaitu agar police line underpass Km 101 milik perusahaan itu dibuka kembali agar mereka yang bekerja di situ kembali bisa beraktivitas demi mendapatkan nafkah.
“Puluhan tongkang, ribuan truk, ribuan sopir, ratusan ribu mekanik, puluhan ribu orang yang bergantung dari aktivitas ini,” ujar mereka di tuntutan itu. (ehn/dyn)
Editor: Yayu Fathilal