Langkah Kemenag Terhadap Oknum Diduga Pelaku Tindak Asusila terhadap Santriwati

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Oknum yang diduga pelaku tindak asusila terhadap santriwati pada salah satu pesantren di Bandung sudah diamankan Polda Jawa Barat.

    Plt Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag RI, Thobib Al-Asyhar, mendukung langkah hukum yang diambil kepolisian.

    Menurutnya, peristiwa ini mencuat sejak enam bulan lalu.

    “Sejak kejadian tersebut, lembaga Pendidikan tersebut ditutup. Oknum pimpinan yang diduga pelaku tindak pemerkosaan juga telah ditahan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum,” jelas Thobib saat dimintai tanggapannya terkait kasus ini, di Jakarta, Rabu (8/12/2021).

    Thobib menjelaskan, sejak peristiwa tersebut mencuat, Kemenag telah duduk bersama Polda Jabar dan Dinas Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Jawa Barat.

    Para pihak bersepakat untuk memgambil sejumlah langkah.

    Pertama, Polda Jabar menutup atau membekukan kegiatan belajar mengajar di Lembaga Pendidikan tersebut.

    “Sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan,” jelas Thobib.

    Kedua, Kemenag mengembalikan seluruh siswa ke daerah asal mereka.

    Pendidikan mereka dilanjutkan ke madrasah atau sekolah sesuai jenjangnya yang ada di daerah masing-masing dengan difasilitasi Kasi Pontren dan Forum Komunikasi Pendidikan Kesetaraan (FKPPS) Kabupaten/Kota setempat.

    Ketiga, Kemenag terus berkoordinasi dengan Polda dan Dinas Perlindungan Ibu dan Anak, khususnya terkait penyelesaian perpindahan dan ijazah para peserta didik di lembaga tersebut.

    “Sebagai catatan tambahan, Kementerian Agama telah menjalin kerjasama dengan Kementerian PPPA dan UNICEF terkait dengan pesantren ramah anak, di mana pesantren menjadi tempat yang nyaman bagi santri-santrinya,” tandas Thobib. (edj)

    Baca Juga :   Kronologi KPK Menyamarkan Gubernur Bengkulu Jadi Anggota Polantas Saat Ditangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI