Pemerintah batal menerapkan PPKM Level 3 merata selama Nataru. Keputusan itu diambil dengan membandingkan penanganan pandemi saat ini dengan tahun lalu.
Polri segera rapat dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Rapat itu membahas penyesuaian aturan setelah pembatalan PPKM Level 3 selama libur Nataru.
Mendagri akan mengeluarkan instruksi baru. Polri akan mempedomani instruksi itu dalam pelaksanaan tugas pengamanan masyarakat selama libur panjang.(aqu)
Editor Restu







