Niat Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel, Begini Hukumnya Dalam Islam : Haram Kecuali Ada 4 Hal ini

    WARTABANJAR.COM – Ayah almarhumah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat bersikeras membongkar makam putrinya untuk dipindahkan dengan makam ibu kandungnya.

    Pernyataan pemindahan makam oleh Doddy Sudrajat seiring dengan merenggangnya hubungan dengan H Faisal, ayah dari mendiang menantunya Bibi Ardiansyah.

    Setelah mempersoalkan hak perwalian cucunya, Gala Sky Ardiansyah, rumah kontrakan Vanessa Angel hingga asuransi, akankah Doddy Sudrajat bersikeras membongkar makam Vanessa Angel?

    Lalu bagaimana hukum dalam Islam membongkar makam?

    Dilansir NU Online, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU pada 17-20 November 1997 di Pondok Pesantren Qomarul Huda, Bagu, Pringgarat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

    Alim Ulama NU 1997 mengangkat perbedaan pandangan di kalangan ulama perihal hukum memindahkan kompleks pemakaman.

    Menurut jumhur ulama kecuali Mazhab Hanafi, pemindahan kompleks makam diharamkan. Mazhab Syafi’i membolehkan pemindahan kompleks pemakaman hanya karena darurat.

    Sedangkan Mazhab Maliki membolehkan pemindahan pemakaman dengan syarat tidak terjadi perusakan pada tubuh mayat; tidak menurunkan martabat mayat; dan pemindahan tersebut dilakukan atas dasar kemaslahatan

    وَحَرُمَ نَبْشُهُ قَبْلَ الْبِلَى عِنْدَ أَهْلِ الْخِبْرَةِ بِتِلْكَ اْلأَرْضِ بَعْدَ دَفْنِهِ لِنَقْلٍ وَغَيْرِهِ كَتَكْفِيْنٍ وَصَلاَةٍ عَلَيْهِ لِأَنَّ فِيْهِ هَتْكًا لِحُرْمَتِهِ إِلاَّ لِضَرُوْرَةٍ كَدَفْنٍ بِلاَ طُهْرٍ مِنْ غُسْلٍ أَوْ تَيَمُّمٍ وَهُوَ مِمَّنْ يَجِبُ طَهْرُهُ

    Artinya, “Haram membongkar kuburan sebelum mayat hancur sesuai dengan pendapat para pakar tentang tanahnya setelah penguburannya, untuk dipindahkan ataupun lainnya, seperti mengkafani dan menyalati. Sebab dalam hal itu terdapat perusakan terhadap kehormatan mayat. Kecuali karena darurat, seperti dikuburkan tanpa disucikan dengan dimandikan atau tayamum, sedangkan mayat itu termasuk orang yang harus disucikan.” (Syekh Abu Zakaria Al-Anshari, Fathul Wahhab [Mesir: At-Tijariyatul Kubra: tanpa tahun], jilid II, halaman 211).

    Baca Juga :   Senangnya Okie Agustina Bisa Pergi Umrah Diongkosi Putra Sulungnya, Panjatkan Doa ini untuk Keisha Alvaro

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI