WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang buruh, ZA (24) terpaksa merasakan dinginnya berada dibalik jeruji besi Mapolsek Banjarmasin Selatan karena melakukan penganiayaan terhadap korbannya, Abdul Hamid (25).
Mengakibatkan Abdul Hamid mengalami luka sobek pada kaki sebelah kiri.
Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan mengamankan ZA sekitar pukul 22.00 Wita pada Senin (29/11/2021) kemarin.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Ipda Herjunadi, mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti sebuah mandau sepanjang 60 sentimeter.
Kanit juga membeberkan kronologis kejadian tersebut, bermula pada hari Sabtu (27/11/21) petang, dengan menggunakan motornya korban melintasi Jalan Kelayan B, Gang Kunang-kunang, Kelurahan Kelayan Barat, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Saat korban melintas, tersangka memanggil korban, lalu korban pun berhenti dan memarkirkan motornya, lalu menghampiri tersangka,” beber Kanit.
Lanjut Kanit, tersangka saat itu sedang dalam pengaruh alkohol, sempat cekcok mulut dengan korban. Lalu tersangka pun mengambil sebuah mandau dan langsung menebaskan ke bagian kaki korban, sehingga membuat kaki sebelah kiri korban terluka.
Tak lama kemudian, perkelahian itu dilerai oleh seorang saksi yang bernama Abdi, korban pun langsung pulang kerumahnya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kanit.