WARTABANJAR.COM – Korban tembak mati pemerintah Korea Utara karena menyebarkan drakor serial Netflix Squid Game juga diberitakan Mirror.
Dilansir Mirror, adalah seorang pria yang ditembak mati oleh regu tembak pemerintah Korea setelah membawa USB berisi drakor Squid Game dari China.
Aksi seorang pria Korea Utara ini diketahui setelah pihak Pemerintah Korea Utara mendapatkan informasi dari sumber yang menjual salinan file drakor Squid Game kepada para mahasiswa seperti dilaporkan Radio Free Asia.
Diyakini bahwa penangkapan itu terjadi di provinsi Hamgyong Utara di negara itu selama seminggu terakhir, Selasa (30/11/2021)
Penangkapan tujuh mahasiswa baru-baru ini menandai pertama kalinya pemerintah Korea Utara menerapkan undang-undang tentang “Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner” dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur, menurut sumber di penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara.
Di bawah undang-undang yang baru-baru ini disahkan, siapa pun yang ditemukan menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS, dapat dijatuhi hukuman mati.
“Warga diliputi kecemasan, karena ketujuh orang itu akan diinterogasi tanpa ampun sampai pihak berwenang dapat mengetahui bagaimana drama itu diselundupkan dengan perbatasan ditutup karena pandemi virus corona,” kata sumber itu kepada RFA.
Dilaporkan minggu lalu bahwa salinan Squid Game sedang tersebar di seluruh Korea Utara setelah diselundupkan melewati perbatasan dengan memory stick dan perangkat listrik lainnya.