Tok! Upah Minimum Kota Banjarmasin Naik 1,7% Menjadi Rp 3,371 Juta

Namun, Ibnu beranggapan bahwa besaran usulan sudah sesuai dengan ketentuan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. 

“Di situ lebih jelas aturannya sehingga kami tidak mungkin mengambil formula yang tidak sesuai dengan itu. Mengacu aturan baru itu, salah satu saja yang diambil yakni pertumbuhan ekonomi,” tekannya. (*)

Editor: Erna djedi