Jenderal Bintang Satu itu juga menjelaskan bahwa pihaknya menyita uang Rp 217 miliar dari PT AFT. Perusahaan tersebut menyimpan uang di tujuh rekening berbeda.
“Barang bukti, simpanan uang PT AFT di tujuh nomor rekening pada empat bank berbeda dengan total keseluruhan sebesar Rp 217.007.433.643 (Rp 217 miliar),” jelasnya.
PT AFT bertindak sebagai perusahaan penyelenggara transfer dana. KSP IMB ini dikendalikan oleh seorang warga negara (WN) China berinisial WJS (32), yang ditangkap Bareskrim beberapa waktu lalu di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat hendak terbang ke Istanbul, Turki. (edj)
Editor:Erna Djedi