Bongkar Harga Tes PCR Tanpa PPN Hanya 90 Ribu, Komisi VI DPR RI Desak Tarif PCR Turun

    “Biaya produksi bahan baku, biaya operasional, biaya distribusi, royalti, termasuk keuntungan semestinya dapat ditekan karena harga publis di luar PPN hanya Rp 90.000.”

    “Bahkan, Penekanan kebutuhan fasilitas kesehatan masyarakat ini sudah di-support dari APBN yang dapat merujuk regulasi PP No.80 Tahun 2020 tentang PMN,” tuturnya.

    Nevi berpendapat, dengan keterjangkauan harga tersebut, masyarakat tidak merasa terbebani dalam menjalankan PCR atau antigen. Hal ini juga dapat menggerakkan aktivitas ekonomi di bidang transportasi, akomodasi dan pariwisata.

    Untuk itu, lanjutnya, BUMN farmasi dan pemerintah mesti lengkap data kebutuhan riil jumlah vaksin sesuai dengan wilayah masing-masing di seluruh Indonesia. Sehingga kebijakan penurunan tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR (Real Time Polymerase Chain Reaction) harus benar-benar diterapkan di semua daerah.

    “Jangan sampai ada yang masih memanfaatkan adanya wabah Covid-19 untuk memperkaya diri dan golongannya dengan memasang tarif tinggi untuk pemeriksaan RT-PCR, karena hal itu bisa mempersulit rakyat dan menghambat proses penanganan wabah Covid-19 di Indonesia,” tukas Nevi dalam siaran pernya, Rabu (10/11/2021).

    Seperti diketahui, PP No.80 Tahun 2020 tentang PMN untuk Biofarma yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 30 Desember 2020 akhirnya Biofarma disebut mendapatkan PMN tahun 2020.

    PMN yang berasal dari anggaran di Program Pemulihan Ekonmomi Nasional (PEN) 2020 ini diperoleh Biofarma sebesar Rp2 Triliun, untuk keperluan membangun fasilitas pembuatan obat dan vaksin, serta pengembangan sarana prasaran pelayanan kesehatan.

    Baca Juga :   Rencana Evakuasi Warga Gaza, Presiden Prabowo Tegaskan Hanya Tenaga Medis dan Pendidik

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI