Diwartakan sebelumnya, Polres Banjarbaru menerima laporan dari masyarakat melalui aplikasi Cangkal.
Kronologis kejadian berawal dari Alex yang sudah dalam pengaruh minuman keras kemudian masuk kedalam areal SPBU AKR langsung berteriak memarahi petugas atau operator SPBU agar tidak usah menjual solar dan menyuruh operator SPBU menarik nozle yang sedang mengisi solar ke mobil truk.
Pada saat itu juga saksi bernama Erwin berada di dekat Alex. Kemudian Alex mengatakan kepada saksi Erwin agar mobil truknya dikeluarkan dari areal SPBU, kemudian terjadi lah cekcok antara saksi Erwin dan Alex erta saling dorong mendorong antar keduanya kemudian datang lah saksi Mas Bandi dan saksi Agus untuk melerai antara Alex dan Erwin.
Pada saat di lerai oleh datang lah Iwan langsung memukul kearah Alex sebanyak tiga kali kearah kepala.
“Atas kejadian tersebut Alex mengalami luka di bagian dahi sebelah kiri dan memar di mata sebelah kiri selanjutnya korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banjarbaru,” tambah AKP Tajudin Noor. (ehn)
Editor : Hasby







