Oleh Ustadz Muhammad Rijal Fathoni, S.Pd.I
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Dikisahkan pada zaman dahulu, ada seorang Syarifah, cucu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan Sa’adah Ba’alawiyin yang telah lama menjanda bersama anak-anaknya. Setelah ditinggal wafat suaminya, Sang Syarifah itu terpaksa menjual rumahnya.
Kian hari, kehidupan ekonomi sang janda miskin itu makin sulit mendapatkan penghasilan, hingga ia dan anak-anaknya yang masih kecil terusir dari rumah sewaannya.
Sang Syarifah tak tahu harus pergi kemana meminta pertolongan.
Di sana ada seorang ulama besar dan sekaligus seorang mufti terkemuka.
Maka Syarifah itu mendatangi ulama mufti itu untuk sekadar meminta izin bertempat tinggal sementara di rumahnya yang besar itu.
Lantas mufti itu berkata, “Apa bukti engkau keturunan Rasulullah?”.
Syarifah tidak bisa berkata-kata apa. Karena maklum pada masa itu, belum ada lembaga Rabithah Alawiyyin yang mengeluarkan semacam paspor untuk melegitimasi seseorang benar seorang Syarif atau Syarifah keturunan Sayyidina Hasan atau Sayyidina Husain, cucu Rasulullah SAW.
Si Syarifah terdiam tak mampu meyakinkan sang ulama. Si ulama enggan membantu Syarifah bahkan mufti itu mengusir Syarifah dan anak-anaknya.
Pada malam harinya, si ulama bermimpi akan memasuki surga. Dia menyaksikan istana-istana megah yang sungguh sangat indah, Sang mufti pun berharap bisa memasukinya.
Saat ia melangkah ingin memasukinya, ada seseorang yang menahannya.
Oleh seorang penjaganya, ulama itu ditarik paksa keluar untuk menjauhi istana itu.