BNNP Kalsel Ungkap Sindikat Kasus Peredaran Narkoba Lintas Provinsi

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar konferensi pers kasus sindikat peredaran narkoba antar provinsi, Kamis (4/11/2021) pagi di Kantor BNNP Kalsel.

    Satu dari 3 tersangka yang berperan sebagai otak dari sindikat tersebut, sudah berada di Lapas Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

    Kepala BNNP Kalsel, Brigjend Pol Drs Jackson Lapalonga yang memimpin kegiatan ini mengungkapkan penangkapan 3 orang ini dilakukan pada 20 Oktober 2021 silam dengan barang bukti sabu-sabu seberat 4,1 kilogram.

    “Dari hasil pengembangan di lapangan, diketahui bahwa salah satu pengendalinya adalah napi, inisial FUZ (29) yang berkomunikasi dengan bandar di Kalbar sana,” ujar Brigjend Jackson.

    Kemudian, dari komunikasi tersebut tersangka lainnya, Z alias Udin (30) membawa barang tersebut ke Kalimantan Selatan.

    Namun, upaya Udin yang membawa sabu yang dikemas dalam kemasan teh cina tersebut digagalkan petugas saat ia berada di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di kawasan Desa Anjir Pasar, bersamaan dengan tas hitam berisi 4 paket narkoba.

    “Tidak putus sampai di sana, kami kembali melakukan pengembangan dan kembali didapatkan satu tersangka R (31), yang tugasnya menyebarkan barang haram itu di wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

    “Indikasi yang kami dapatkan dari sindikat ini, ditemukan bahwa ada jaringan-jaringan yang lainnya. Jadi, sebenarnya penerima yang 4 kilo tadi, tidak hanya R saja, jadi polanya seperti itu,” lanjut Kepala BNNP.

    Baca Juga :   Milan dan Juve Hanya Berbagi Poin

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI