Salahi Aturan Perizinan, Kafe Mirip Diskotek di HST Ditegur Pihak Berwenang, Penanggung Jawab Kafe Janjikan ini

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Warga Hulu Sungai Tengah (HST) dibuat heboh dengan viralnya video pengunjung sebuah kafe yang berjoget diiringi musik disko dipadukan dengan gemerlapnya lampu warna-warni menyerupai pub atau diskotek.

Kafe yang beralamat di Jalan Jalan Murakata RT 5 RW 2 Kecamatan Barabai dekat tugu burung anggang Barabai ini kini telah ditegur pihak berwajib setempat.

Beredar surat pernyataan dan permohonan maaf penanggungjawab kafe tersebut di media sosial.

Di surat itu, penanggungjawabnya menyatakan tidak akan lagi mengadakan acara musik seperti yang viral di media sosial tempo hari.

Jika ke depannya masih melakukan hal tersebut, pihaknya siap bertanggung jawab.

Surat pernyataan penanggungjawab kafe mirip diskotek di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalsel yang menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab jika nanti melanggar aturan perizinan lagi. Foto: istimewa



Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) HST, Nurul Saidah mengatakan bahwa kafe tersebut legal dan memiliki izin Nomor Induk Berusaha (NIB) 9120216182606 yang diterbitkan pada 26 Oktober 2021.

Dia menegaskan dalam surat perizinan usaha tersebut hanya berbentuk rumah minum atau kafe yang berarti hanya menyediakan makanan dan minuman, selebihnya tidak diizinkan.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah memanggil pemilik kafe dan memperingatkan pemilik kafe agar mengikuti aturan di surat perizinan yang mereka buat.

Karena sudah menyalahi aturan perizinan pihaknya kemudian memberikan teguran.

“Kalau nanti masih juga bandel, kami akan beri surat peringatan sampai tiga kali. Tiga kali nggak digubris, akan diberi sanksi,” katanya, Selasa (2/11/2021).

Sanksi terberat adalah izin usahanya akan dicabut.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini