Selebgram Reva Alexa Diamankan di Bandara Bali, Terkait PCR Palsu


    WARTABANJAR.COM, DENPASAR – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Denpasar melalui Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) menahan tiga penumpang tujuan Jakarta karena memalsukan surat tes hasil PCR.

    Ketiganya diamankan petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali, di hari yang berbesa saat hendak berangkat ke Jakarta.

    Penumpang tersebut bernama Anggi Chaerunnisa Azhari alias Reva Alexa dan Muhammad Firdaus.

    Mereka diamankan pada Jumat (29/10/2021) di Counter Validasi KKP (Karantina Kesehatan Pelabuhan) keberangkatan domestik Bandara Ngurah Rai Denpasar.

    Keduanya membawa surat keterangan PCR dan saat dilakukan pengecekan dengan scan barcode ternyata didapatkan hasil berbeda dan tidak sesuai identitas pada hasil PCR dengan identitas kedua pelaku.

    Kemudian pada Minggu (31/10/2021), kembali petugas KKP mengamankan seorang perempuan bernama Lutfi Lanisya, saat dilakukan Pengecekan petugas tidak menemukan adanya barcode pada surat PCR yang dibawa pelaku.

    Dari keterangan pelaku bahwa dirinya memang mengedit surat antigen menjadi tes PCR.

    Surat tersebut ia peroleh sebelum melakukan penerbangan menuju Jakarta dengan cara surat hasil keterangan tes antigen difoto kemudian diedit seolah hasil tes PCR.

    Setelah itu ia meminta bantuan karyawan hotel tempatnya menginap untuk mengeprint.

    “Dari ketiga pelaku barang bukti yang berhasil diamankan berupa Surat PCR palsu dan Handphone pelaku yang digunakan mengedit,” ungkap Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Mikael Hutabarat SH SIK MH, Senin (1/11/2021) di Mapolresta Denpasar.

    Baca Juga :   NAHAS! Artis FTV Larasati Nugroho Kecelakaan Hebat hingga Mobil Terbalik, Tabrak Motor, Grobak hingga Pohon

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI