Saudara Ulim setelah mendapat tusukan, dirinya juga membawa senjata tajam dalam tasnya, kemudian membalas dengan melakukan tusukan sebanyak dua kali, yakni satu kali di bagian dada kiri dan satu kali di bagian perut.
Akibatnya, Sani meninggal dunia, sedangkan Ulim dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru.
Barang bukti yang diamankan, berupa dua pisau, baju, dua buah kumpang. Ulim pun terancam hukuman kurungan penjara 15 tahun. (ehn/dyn/bjg)
Editor : Hasby







