Tommy dan Tutut Soeharto Utus Kuasa Hukum Penuhi Panggilan Satgas BLBI

“Mengenai apa yang akan dilakukan itu kita lihat dari tindakan kita,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satgas BLBI memanggil anak bungsu mantan Presiden Soeharto, Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya ke negara sebesar Rp2,6 triliun. Pemanggilan dilakukan pada Kamis (26/8) lalu.

Tommy diminta datang ke Gedung Syarifuddin Prawiranegara, Kementerian Keuangan. Informasi itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban yang dimuat di media masa nasional.

Tommy dipanggil atas nama pengurus dari PT Timor Putra Nasional.

Selain Tommy, Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono.

Selain itu, Siti Hardianti Rukmana atau yang akrab disapa Tutut juga sempat dipanggil oleh Satgas seperti tertuang dalam Dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021 yang tengah beredar di publik pada saat ini.(*)

Editor’ Erna Djedi