Pelat Nomor Khusus Pejabat ‘RFS’ Berbuntut Panjang, Polisi Kembali Panggil Rachel Vennya

Sebelumnya, pelat mobil RFS milik Rachel menjadi sorotan. Pelat tersebut terpasang pada mobil yang dipakai Rachel usai menjalani pemeriksaan terkait kasus pelanggaran karantina di Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.

Setelah dicek, diketahui bahwa pelat nomor B XXX RFS adalah asli merupakan milik Rachel. Namun, ada ketidaksesuaian dengan warna mobil.

Mobil yang dipakai Rachel kala itu Vellfire berwarna hitam. Berbeda dengan data milik Ditlantas Polda Metro Jaya yang menyatakan B XXX RFS adalah mobil berwarna putih.

Dalam kasus ini, Rachel dapat dikenakan sanksi tilang sesuai Pasal 280 juncto Pasal 68 UU 22/2009 jika menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sah. Rachel juga bisa dikenakan tilang merujuk Pasal 288 UU 22/2009 jika tidak bisa menunjukkan STNK kendaraannya. (berbagai sumber)

Editor: Erna Djedi