Dishub Sebut Parkir Wisata Jembatan Bromo Belum Boleh Dibuka, Ini Alasannya

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pihak UPTD Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengatakan belum mengoperasionalkan area kawasan parkir di wisata Jembatan Pulau Bromo sesuai kebijakan Pemko yang belum membuka kawasan wisata ini.a

Kepala UPTD Parkir, Abimanyu, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan dan penutupan parkiran ekowisata jembatan Pulau Bromo.

Alasannya, tegas Abimanyu, karena Banjarmasin masih dalam situasi PPKM.

“Terkait parkir di Pulau Bromo, selama 3 minggu, terutama Sabtu dan Minggu, dalam pengawasan dan penutupan,” katanya.

Dia mengungkapkan, sebelumnya Pokdarwis mengajukan permohonan izin untuk pengelolaaan parkir di ekowisata Pulau Bromo.