Duh, Kasat Narkoba Jual Barbuk Sabu 7 Kg ke Pengedar Narkoba Senilai Rp 1,25 Miliar

Kemudian di dalam Kapal Patroli itu, Tuharno menyerahkan 6 kilogram sabu kepada Wariono untuk dijual yang hasilnya akan dibagi-bagi sebagai “uang rusa”.

Sementara itu, di Dermaga Polairud Polres Tanjungbalai, Togap Sianturi dan Agung Sugiarto Putra menyerahkan barang bukti sabu 57 Kg kepada Kapolres Tanjungbalai yang didampingi oleh Kaurbin Ops Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Luhut Hutapea untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

Wariono bersama Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro kemudian bertemu untuk membicarakan rencana pj_enjualan sabu-sabu itu di Belakang SMAN 2, Jalan Pendidikan Kelurahan Pahan, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Kasat Narkoba menghubungi dan menjual 1 Kg sabu kepada Tele, yang kini masih buron, sambil disaksikan oleh Agung Sugiarto Putra, Hendra Tua Harahap, Rizky Ardiansyah, Joshua, dan Kuntoro. Pada 26 Mei, Wariono menerima uang pembayaran Rp250 juta.

Wariono juga menyuruh Agung Sugiarto Putra menghubungi Boyot, yang juga buron, untuk menjual sabu 6 Kg seharga Rp1 M. Namun, Boyot baru membayar Rp600 juta.

JPU pun menjerat para terdakwa dijerat dengan dakwaan kesatu primair Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP;

Subsidair Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 dan Kedua Pasal 137 huruf a UU Narkotika Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Terpisah, Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Edwin Hataorang Hariandja menyebut pihaknya menyita 3,2 Kg sabu dan menangkap ARP alias J di Buaran Indah, Kota Tangerang.

Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta AKP Nasrandy mengatakan pelaku, yang diupah Rp25 juta per Kg sabu ini, merupakan bagian dari jaringan Aceh.

Ia menduga barang ini akan dikirim ke Mandalika karena akan ada kegiatan besar di daerah tersebut seperti ajang internasional superbike.

“Satu di antaranya di NTB, Sirkuit Mandalika, pada bulan depan, dan kita bergerak pada bulan ini gagalkan penyelundupan. Tetapi itu masih dugaan kami. Keterangan tersangka, dia dapat perintah persiapan di selundupkan di daerah Indonesia bagian Timur,” katanya. (*)

Editor: Erna Djedi