Untuk diketahui, sebelumnya Ambarita ramai diperbincangkan di media sosial karena telah memeriksa paksa ponsel milik seorang pemuda yang sedang berkumpul malam hari.
“Sekali lagi saya katakan memang betul kita akui Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP,” ujar Yusri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).
Menurut Yusri, pemeriksaan ponsel diperbolehkan, selama tidak melanggar SOP dalam bertugas. Pemeriksaan ponsel dapat berlaku dalam pemeriksaan terhadap pelaku kejahatan.
“Apakah polisi boleh melakukan pengecekan? Boleh, tergantung sesuai tidak dengan SOP. Contoh dari Resmob menangkap pelaku penadahan misalnya, boleh (periksa ponsel) kalau sesuai SOP,” kata Yusri.
Namun, Yusri tak memberikan alasan terkait mutasi Aiptu Jakaria.
Menurut Yusri, Aiptu Jakaria memiliki kelebihan hingga diposisikan sebagai Bintara Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi







