Manfaat adanya E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel yakni memperbaiki proses penanganan komplain masyarakat diseluruh satuan kerja, Meningkatkan kualitas pelayanan, Menjadikan anggota Reskrim yang lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Selain itu meningkatnya persepsi kualitas pelayanan Polri dalam kinerja pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), terjaminnya pelayanan cepat, transparan dan berkeadilan.
E-Komplain yang baru dibuat di bulan September 2021 dan dapat di download lewat Play Store maupun App Store di smartphone ini mendapatkan apresiasi oleh Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H.
Dalam proses pembuatannya, lebih dahulu dilakukan diskusi dengan para Penyidik hingga Sosialisasi, sebelum di uji coba tahap pertama yang berlangsung 28 September 2021.
Selain AKBP I Made Wijana SH selaku Project Leader Perubahan, aplikasi E-Komplain Dit Reskrimum Polda Kalsel ini juga melibatkan Dr Ir Retno Setyowati MS (Coach) dan Dir Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Hendri Budiman SH SIK MH selaku Mentor. (edj)
Editor: Erna Djedi