Laporkan Yulmanizar ke Mabes Polri, Dinilai Telah Bunuh Karakter Haji Isam

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Dinilai sudah memberikan kesaksian palsu, Kuasa Hukum H Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam, Junaidi melaporkan Yulmanizar ke Mabes Polri, Rabu (6/10/2021). Selain memberikan kesaksian palsu diatas sumpah juga melakukan pencemaran nama baik atau fitnah.

Junaidi mengatakan, kesaksian Yulmanizar itu pada 4 Oktober 2021 adalah tidak benar dan menyesatkan, serta kesaksian tersebut de auditu.

Dia menegaskan, kliennya yakni H Isam tidak pernah mengenal pria yang bernama Agus Susetyo sebagaimana diungkapkan Yulmanizar dalam BAP. Terlebih lagi memerintahkan untuk pengkondisian pajak PT Jhonlin Baratama.

“Tidak kenal dengan saudara konsultan pajak bernama Agus Susetyo dan juga Yulmanizar,” tegasnya.

Junaidi menjelaskan bahwa Haji Isam adalah pemegang saham ultimate di Holding Company yang mana tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama. Dengan demikian maka kliennya tersebut tidak mengetahui terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama (JB).