Pihak kepolisian sebelumnya juga sudah melakukan pengawasan dan pengaturan di jembatan tersebut.
Di antaranya dengan memantau kendaraan yang melintas, di mana sesuai ketentuan hanya boleh untuk kendaraan roda dua dan roda empat penumpang.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM, melalui Kasat Lantas, Kompol Gustaf Adolf Mamuaya SIK MH, mengatakan lantaran jembatan itu belum diresmikan oleh Presiden Ir. Joko Widodo, namun sudah ditanggapi dengan kebijakan sementara boleh dilalui.
“Jadi kita sudah berusaha jaga di jam yang rawan atau padat, namun kalau sudah tengah malam hingga Subuh kan tidak mungkin jaga atau floting 24 jam anggota saya, ” terangnya di Banjarmasin (27/09/2021).
“Atau bisa jadi sopir truk curi-curi melintas saat petugas sibuk atau istirahat,” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menyatakan sampai saat ini belum ada perubahan untuk jalan satu arah di Adhyaksa maupun Cemara dan Perumnas. (edj)
Editor: Erna Djedi







