7 Fakta Kekejian dan Jejak Rekam Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kalimantan Selatan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN-Memperingati hari bersejarah G30S/PKI yang jatuh besok, Kamis (30/9/2021), berikut ini fakta-fakta kekejian dan jejak rekam Partai Komunis Indonesia (PKI) di Kalimantan Selatan.

Selaku partai politik besar di masanya, PKI memiliki massa banyak dan cabangnya ada di berbagai daerah di Indonesia, termasuk juga di Kalimantan Selatan.

Berikut ini 7 fakta kekejian dan jejak rekam PKI di Kalimantan Selatan, dikutip dari artikel yang diterbitkan oleh situs G30S/PKI bersumber dari buku “Komunisme di Indonesia Jilid IV: Pemberontakan G.30.S/ PKI Dan Penumpasannya (Tahun 1960-1965), Jakarta: Pusjarah TNI, 1999 :

  1. Ketua Comite Daerah Besar (CDB) PKI Kalimantan Selatan bernama Abu Hanafiah
  2. Pada 1 Oktober 1965, Abu Hanafiah mendatangi Pangdam Lambung Mangkurat, Brigjen Amir Machmud untuk mendesak agar Pangdam mau menjadi anggota Dewan Revolusi namun ditolak tegas oleh Pangdam.
  3. Selanjutnya Pangdam Lambung Mangkurat selaku Pepelrada (penguasa pelaksana peperangan daerah) Kalimantan Selatan mengadakan rapat dengan organisasi politik (orpol) dan organisasi masyarakat (ormas) lalu menyatakan kutukan kepada G30S/ PKI. Semua yang hadir menandatangani pernyataan tersebut, kecuali PKI dan ormas-ormasnya.

4. Dalam apel Garnizun bertempat di lapangan Merdeka, Brigjen Amir Machmud mengatakan bahwa Gerakan 30 September dilakukan” oleh PKI dan ormas-ormasnya, oleh sebab itu, G30S/ PKI harus ditumpas sampai ke akar-akarnya.