WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Densus 88 menangkap seorang karyawan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang obat-obatan, Kimia Farma.

Karyawan Kimia Farma tersebut, merupakan satu dari tiga terduga teroris yang diamankan Densus 88 Antiteror pada
Jumat (10/9/2021) pagi.

Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris jaringan kelompok JI di lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan dua tersangka ditangkap di kawasan Bekasi Utara.

Sementara, satu orang lagi ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat.

Ketiga terduga teroris tersebut, berinisial MEK, S, dan SH.

Densus menyebut, satu dari tiga tersangka yakni SH yang ditangkap di kawasan Petamburan, Jakarta Barat pada Jumat (10/9) pagi pukul 08.15 adalah anggota Dewan Syuro JI.

Menurut Ramadhan, Dewan Syuro dalam organisasi JI dapat diibaratkan seperti penasehat. Lebih lanjut, dirinya juga meyakini SH memiliki peranan lain dalam kelompok teroris tersebut.

Kendati demikian, Ramadhan belum dapat merincikan peran dan keterlibatan mereka dalam organisasi tersebut. Ketiga pelaku kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Utama PT Kimia Farma Tbk. Verdi Budidarmo membenarkan satu dari tiga orang terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri adalah karyawan Kimia Farma.

Ketiga terduga teroris ditangkap ketika Tim Densus 88 Antiteror Polri menggelar operasi di Jakarta Barat dan Bekasi.

"Dari hasil penelurusan, salah satu terduga berinisial S merupakan karyawan Kimia Farma," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/9/2021).

Verdi menerangkan, pihak perusahaan telah memberlakukan skorsing dan pembebasan tugas sementara waktu selama S menjalani pemeriksaan terhitung sejak 10 September 2021.

Menurut dia, apabila karyawan tersebut terbukti bersalah secara hukum maka akan dikenakan sanksi pelanggaran berat sesuai peraturan perusahaan yang berlaku. Sanksi itu berupa pemutusan hubungan kerja dengan tidak hormat dan otomatis sudah tidak menjadi bagian dari Perusahaan.

"Namun jika ternyata tidak terbukti terlibat dalam jaringan terorisme, perusahaan akan melakukan tindakan mendukung pemulihan nama baiknya," ucap dia. (berbagai sumber)