Sehingga, memudahkan oknum tidak bertanggungjawab melakukan akses langsung terhadap identitas pengguna akun tersebut dengan memakai NIK yang telah tersebar.
“Saran saya PeduliLindungi perlu dua factors authentification, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa biometrik atau tanda tangan digital,” kata Zudan dikutip dari Liputan6.
Zudan menjelaskan, banyak NIK beredar di mana-mana saat masyarakat mengurus apa pun yang membutuhkan fotokopi KTP.
“Seringkali meninggalkan fotokopi KTP dan KK saat kita mengurus hal yang membutuhkan itu,” jelas dia.
Zudan mengatakan, sulit menahan laju beredarnya NIK tersebut di tengah kemajuan sosial media. Sebab NIK dapat tersebar secara tanpa sengaja melalui data yang dikirim dari berbagai platform digital.
“Di medsos itu share via WhatsApp, email dan lainnya pasti sudah masuk ke pemilik platform. Nah, di medsos juga sudah saya laporkan ke Kominfo dalam berbagai rapat untuk bisa di take down,” tandas Zudan. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi